Ke depan, kata Igun, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Dia khawatir aturan tersebut tidak dijalankan seharusnya oleh aplikator.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) menilai, potongan komisi ojol sebesar 20 persen tak adil. Dia tak setuju aplikator memperoleh komisi terlalu besar padahal pengemudi memainkan peran vital dalam bisnis aplikasi ojol.
"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu (ojol) yang keringet dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.
(Rahmat Fiansyah)