Dia meyakini, banyak rakyat di daerah-daerah yang merasakan kehadiran dari program ini.
"Ini kita buktikan bahwa kita bisa memberi sesuatu, memberi bantuan, memberi apa yang mereka butuh," ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terdampak dan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, saat terjadi insiden keamanan pangan, BGN bergerak cepat dalam melakukan investigasi dan evaluasi SPPG terkait. Namun, BGN juga tidak mengabaikan tindak lanjut penanganan penerima manfaat terdampak.