Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).
Nanik juga menjelaskan insiden gangguan kesehatan yang dialami masyarakat dan KLB, maupun hal-hal yang serupa merupakan wewenang pemerintah.
(Dhera Arizona)