IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Inpres ini resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025. Melalui Inpres ini, maka penyaluran bantuan sosial (bansos) diharapkan jadi tepat sasaran.
“Sekarang sudah final, sudah ada Inpresnya,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.