sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Terbitkan Perpres, Bubarkan Saber Pungli Era Jokowi

News editor Binti Mufarida
18/06/2025 20:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025.
Prabowo Terbitkan Perpres, Bubarkan Saber Pungli Era Jokowi (Setkab)
Prabowo Terbitkan Perpres, Bubarkan Saber Pungli Era Jokowi (Setkab)

Pertimbangan pencabutan itu dijelaskan dalam bagian menimbang pada Perpres tersebut, yang menyebutkan bahwa keberadaan Saber Pungli dinilai sudah tidak efektif, sehingga perlu dibubarkan.

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” begitu isi Perpres. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement