sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang

News editor Binti Mufarida
17/09/2026 19:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan dengan sengaja mengakibatkan karhutla.
Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang. (Foto Istimewa)
Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang. (Foto Istimewa)

Menurutnya, langkah tegas yang akan ditempuh adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ia meminta pencabutan izin dilakukan sesegera mungkin.

"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut," ujar Prabowo.

Selain itu, dia menegaskan akan mendalami unsur pidana dari tindakan-tindakan yang dilakukan korporasi tersebut. "Tidak ada ampun mulai sekarang," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nama-nama tersebut sebelumnya telah dihimpun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement