Menurutnya, langkah tegas yang akan ditempuh adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ia meminta pencabutan izin dilakukan sesegera mungkin.
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut," ujar Prabowo.
Selain itu, dia menegaskan akan mendalami unsur pidana dari tindakan-tindakan yang dilakukan korporasi tersebut. "Tidak ada ampun mulai sekarang," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nama-nama tersebut sebelumnya telah dihimpun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).