"Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai Kota Global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," kata dia.
Baca Juga:
Namun, Pramono menegaskan, peluang penamaan halte dengan nama parpol tidak boleh mengganggu estetika ruang publik di ibu kota.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," kata dia.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan perihal peluang hak penamaan di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta ketika memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).