Dia menerangkan, tugas tim investigasi dan inventarisasi tidak bertugas untuk mencari penyebab mengapa sekolah rusak, seperti contohnya SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang tidak dilakukan perbaikan hingga viral. Melainkan melakukan pengecekan kualitas dan kesesuaian bahan material yang digunakan dalam proses pembangunan sekolah.
"Tim investigasi dan inventarisasi adalah melihat, seperti saya tadi melihat dengan gampang saja, kan tahu bahwa persoalan yang sebenarnya kerangkanya (SDN Kebayoran Lama Selatan 09) itu itu tidak dipersiapkan secara proper pada waktu itu, di tahun 2011 dulu, dan itulah yang saya minta untuk tidak diulangi kembali," ujar dia.
"Maka dengan demikian harus ada pengawas untuk itu, dan pengawasnya saya minta bukan dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan ini kan pemakainya. Pengawasnya tentunya dari dinas yang lain yang terkait," katanya.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan percepatan pembangunan terhadap empat sekolah. SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 akan menyedot biaya sebesar Rp48,1 miliar. Kemudian SMA Negeri 102 Jakarta sebesar Rp67,5 miliar.