Pramono menegaskan, pembangunan gedung akan dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya membantu administrasi pembangunan bangunan tersebut.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung bagi MUI serta berbagai lembaga umat Islam. Pemerintah telah menyiapkan lahan kurang lebih seluas 4.000 meter persegi.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam taklimatnya pada acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (7/2/2026).