"Saya selalu mendapatkan laporan dari Direktur Utama Transjakarta pada setiap hari Rabu sampai dengan hari Rabu minggu lalu, secara signifikan selalu terjadi kenaikan pengguna kurang lebih 110 ribu sampai dengan paling tinggi 130 ribu. Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," kata Pramono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada setiap Rabu. Ingub ditandatangani langsung oleh Pramono Anung.
"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama Ingub, dikutip pada Senin (28/4/2025).
Dalam poin kedua, Pramono menjelaskan moda transportasi massal diantaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan.