sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono: Kebijakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu Belum Diatur

News editor Muhammad Refi Sandi
18/06/2025 15:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi karyawan swasta di Jakarta hingga saat ini belum ada aturannya.
Pramono: Kebijakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu Belum Diatur. (Foto Refi Sandi/IMG)
Pramono: Kebijakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu Belum Diatur. (Foto Refi Sandi/IMG)

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," ujarnya. 

Pramono juga meminta kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Ia juga mewajibkan implementasi Rabu naik transportasi di unggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah.

"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," tulis poin terakhir.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement