sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pratikno Angkat Empat Staf Khusus Baru, Ada Eks Direktur BNPT dan Anggota PBNU

News editor Binti Mufarida
14/01/2025 11:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengangkat empat Staf Khusus baru pada Selasa (14/1/2025).
Pratikno Angkat Empat Staf Khusus Baru, Ada Eks Direktur BNPT dan Anggota PBNU. (Foto: Dok. Kemenko PMK)
Pratikno Angkat Empat Staf Khusus Baru, Ada Eks Direktur BNPT dan Anggota PBNU. (Foto: Dok. Kemenko PMK)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengangkat empat Staf Khusus baru pada Selasa (14/1/2025).

Salah satunya eks Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid  yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi.

Kemudian, Anggota Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ulun Nuha (Gus Ulun) yang diangkat menjadi Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama.

Pengangkatan empat staf khusus Menko PMK itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025.

“Staf Khusus Menteri Koordinator bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia sesuai penugasan yang diberikan oleh menteri koordinator,” tulis putusan yang dibacakan saat pelantikan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dalam putusan, Staf Khusus Menteri Koordinator bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan jabatannya. Staf khusus juga diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya secara jabatan struktural Eselon 1B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya salinan dan seterusnya. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2025,” tulis putusan tersebut.

Berikut empat Staf Khusus Menko PMK yang baru saja dilantik:

  1. Tatang Subarna sebagai Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumberdaya Kebencanaan
  2. R Ahmad Nurwakhid sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi
  3. Ferro Ferizka Aryananda sebagai Staf Khusus Bidang Inovasi dan Kerjasama
  4. Ulun Nuha sebagai Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement