Dia meyakini tindakan kekerasan dan intimidasi semacam ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang sangat penting bagi industri pariwisata dan perekonomian Indonesia. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme yang melanggar aturan ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Dia menambahkan, penting bagi aparat hukum tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel. Menjadi kewajiban apparat penegak hukum memberikan perlindungan yang layak bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum dari ancaman premanisme.
"PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan dan menjamin keselamatan dan kenyamanan para tamu dan karyawan serta penyelenggara acara," katanya.
PHRI, kata Hariyadi, memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden ini dan memastikan PHRI akan terus mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
(Dhera Arizona)