sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi: Cuti Melahirkan Enam Bulan untuk Persiapan Kelahiran dan Merawat Bayi

News editor Nur Ichsan Yuniarto
08/07/2024 20:50 WIB
Cuti melahirkan enam bulan untuk pegawai perempuan dinilai manusiawi.
Presiden Joko Widodo (MNC Media)
Presiden Joko Widodo (MNC Media)

UU KIA merupakan inisiatif DPR yang diproses pada 30 Juni 2022, terdiri atas sembilan bab dan 46 pasal dalam upaya mendukung persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

UU KIA itu diteken Jokowi pada 2 Juli 2024. UU tersebut untuk memfasilitasi hak ibu pasca-melahirkan, hak untuk memperoleh pendampingan suami, serta hak tumbuh kembang anak.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement