IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke satuan kerja (Satker) serta Kepolisian Daerah (Polda).
Hal itu dilakukan dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Hari Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Polri yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden sebagai bentuk apresiasi negara kepada satuan kerja Polri yang dinilai berjasa, berprestasi, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.
Penganugerahan Nugraha Sakanti didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37/TK/2026, Keputusan Presiden Nomor 38/TK/2026, serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sesmilpres Mayjen Wahyu Yudhayana.
Selain Polda Riau, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Divisi Hukum Polri, Pusat Keuangan Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat.