Dari delapan strategi tersebut, transformasi digital menjadi salah satunya. Adapun tujuh strategi lainnya adalah peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi (hilirisasi), ekonomi biru dan ekonomi hijau.
Kemudian ada pariwisata dan ekonomi kreatif, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, investasi serta belanja negara untuk produktivitas.
RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran atas Asta Cita yang tindak lanjutnya akan menjadi program prioritas nasional. RPJMN ini menekankan pada penurunan kemiskinan 4,9 persen di tahun 2029; kemiskinan ekstrem harus mencapai 0 persen pada 2026; peningkatan indeks modal manusia menjadi 0,59 pada tahun 2029, dan pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, dengan ditetapkannya transformasi digital menjadi salah satu strategi pertumbuhan ekonomi, akan menjadi pedoman pelaksanaan rencana kerja setiap instansi pemerintah dalam lima tahun kedepan.
“RPJMN ini nantinya akan menjadi acuan setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan. Karena RPJMN yang telah ditetapkan ini berisi Asta Cita yang menjadi pedoman dari visi Presiden kita,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)