IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengundang tokoh-tokoh ulama untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini Kamis (5/3/2026).
Nantinya, Prabowo dan tokoh ulama akan membahas konflik di Timur Tengah pasca serangan Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran dan keanggotaan Indonesia di Board of Peace?
“Presiden mengundang tokoh-tokoh agama ulama untuk buka puasa (sore ini),” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Kamis (5/3/2026).
Menag menyampaikan, ada sejumlah tokoh yang diundang dalam agenda tersebut. Termasuk tokoh dari kalangan ormas-ormas Islam hingga pimpinan pondok pesantren.
“Alhamdulillah seperti biasa seperti yang diundang itu tokoh-tokoh agama, ya ormas-ormas Islam, pimpinan-pimpinan pondok sesuai kapasitas yang ditampung oleh ruangan yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo pada Selasa (3/3/2026), mengundang mantan presiden, mantan wakil presiden, ketua umum partai politik hingga eks menteri luar negeri ke Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung selama hampir empat jam itu menjadi forum dialog strategis guna membahas perkembangan geopolitik global, khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk keluar dari Board of Peace (BoP). Pernyataan ini disampaikan MUI menanggapi serangan Amerika dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
MUI menjelaskan, Amerika yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menghadapi pertanyaan besar: Apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?.
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Minggu, (1/3/2026).
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, kemudiaan telah dibalas Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
(Nur Ichsan Yuniarto)