Proyek PLTA Batang Toru menggunakan 122 hektare lahan di ekosistem Batang Toru yang keseluruhannya terdiri dari hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, dan area untuk tujuan non-hutan lainnya.
Pada 2018, pembangunan PLTA Batang Toru mendapatkan kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam siaran pers Walhi yang terbit pada 7 Mei 2018, Walhi meminta pembiayaan proyek dihentikan.
Operasional pembangkit listrik renewable energy ini dinilai justru berpeluang merugikan kehidupan masyarakat setempat, satwa yang hidup di ekosistem Batang Toru, dan kelestarian lingkungan setempat.
Sebagai tambahan informasi, Batang Toru yang memiliki hamparan hutan primer yang menjangkau Tapanuli Utara hingga Selatan adalah habitat bagi Orang Utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang terancam punah.
Itulah informasi singkat tentang profil PT North Sumatera Hydro Energy.
(Nadya Kurnia)