Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang:
1. Menyiapkan KTP/SIM/KK atau bukti identitas diri (asli dan fotokopi).
2. Identitas penumpang saat keberangkatan harus sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar.
3. Satu orang maksimal mendaftarkan 4 calon penumpang dalam satu Kartu Keluarga (KK)
4. Dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras di atas kapal
5. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
(DESI ANGRIANI)