sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPN Benarkan Adanya Kesalahan Alih Fungsi Lahan di Puncak

News editor Achmad Al Fiqri
19/03/2025 20:51 WIB
Mitra yang mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan diminta mengurus seluruh izin sendiri.
Direktur Utama Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Mohammad Abdul Ghani (Parlemen TV)
Direktur Utama Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Mohammad Abdul Ghani (Parlemen TV)

"Kami menggunakan konsultan independen atas arahan pemerintah kabupaten juga untuk memverifikasi mengaudit sampai sejauh mana mitra-mitra ini mematuhi atau tidak mematuhi ketentuan tentang lingkungan dan tentang izin bangunan," kata Ghani.

Dia menambahkan bagi mitra yang melakukan pelanggaran akan diminta melakukan pembongkaran. Kemudian, lahan terpakai akan ditanam pohon.

"Minta mereka bongkar, dan kami siapkan untuk ditanam kembali, baik tanam teh maupun pohon-pohon," kata Ghani.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement