Sigit menjelaskan, sistem satu arah secara nasional ini dimulai dari Kilometer (KM) 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek.
"Yang kemudian kita putuskan bahwa pagi ini oneway nasional dilaksanakan mulai dari KM 414 sampai dengan KM 70," katanya.
Setelah KM 70, kata Sigit, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Jasa Marga akan menerapkan sistem contraflow hingga KM 36, dengan menggunakan dua lajur tol dari arah Jakarta di KM 70 hingga KM 36.
"Nanti akan dilanjutkan dengan contraflow dua lajur di KM 70 ke KM 36 dan selanjutnya akan diatur contraflow satu lajur dari KM 36," katanya.
(Fiki Ariyanti)