Menurut Hendra, secara historis Gunung Ruang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Gunung api berjenis stratovolcano ini juga tercatat mengalami rentetan erupsi yang berdampak langsung terhadap kehidupan maupun penghidupan manusia.
“Ternyata dari historisnya Gunung Ruang ini memang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Jadi sudah tepat memang ini daerah berbahaya,” jelas Hendra.
Menurut catatan, erupsi Gunung api Ruang terjadi pada tahun 1808, 1810, 1840, 1856, 1870, 1871, 1874, 1889, 1904-1905, 1914, 1915, 1918, 1940, 1946, 1949, 2002 dan 2024. Bahkan Hendra mengatakan bahwa kejadian erupsi pada tahun 1871 juga memicu terjadinya gelombang tsunami dan memakan korban hingga 400 orang.
Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi bahwa radius tujuh kilometer dari pusat kawah Gunung Ruang telah ditetapkan menjadi zona berbahaya, sebelumnya hanya 6 kilometer.
Atas dasar itu, maka pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan pemukiman warga, khususnya yang berada di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunungapi Ruang, ke lokasi lebih aman.
(YNA)