sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

News editor Arie Dwi Satrio
30/03/2023 13:39 WIB
Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) dikabarkan menjadi tersangka kasus gratifikasi yang akan diumumkan KPK.
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi (Foto: MNC Media)
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi (Foto: MNC Media)

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," beber Ali.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo dan saat ini sudah ditemukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement