"Saya barusan dapat WA dari Direktur PJKAKI, KPK sudah mendapatkan dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum, misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat, kemudian terkait dengan perintah dari SEC, SEC itu bursa efek Amerika karena di sana kasus SAP tidak hanya disidik oleh FBI atau DoJ Amerika tapi juga SEC itu juga melakukan penyidikan. Tadi sudah dapat juga perintah dari SEC terkait dengan SAP, apa yang harus dilakukan, juga dokumen menyangkut ringkasan perkara. Jadi itu dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum," ucap Alex.
Alex melanjutkan, terkait dokumen yang lebih detail nantinya akan dikirimkan oleh FBI. Dokumen-dokumen tersebut pun nantinya dijadikan alat bukti di penyidikan maupun persidangan.
"Kita akan berkoordinasi supaya dokumen-dokumen yang diperoleh pihak FBI atau SEC itu bisa kami gunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan, dan juga nanti penuntutan di persidangan," ujarnya.
"Ternyata banyak banget ada dari kementerian, BUMN, BUMD, itu nanti pasti akan kami dalami sejauh mana tindak pidana dilakukan suap itu kepada pejabat Indonesia," pungkasnya.
(SLF)