Sementara itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu 2010-2021.
"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita" kata Nico.
Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli. Kasus 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk emas asli yang diproduksi di pabrik Antam.
(Nur Ichsan Yuniarto)