IDXChannel - Dua remaja Korea Utara (Korut) dikabarkan menerima hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena menonton film dan video musik buatan Korea Selatan (Korsel).
Dilansir dari Reuters pada Minggu (21/1/2024), hal tersebut diungkap South and North Development (SAND) Insitute, sebuah organisasi yang berkaitan dengan pembelot Korut.
Menurut sebuah rekaman video yang dirilis SAND Insitute, kedua remaja diketahui berusia 16 tahun dan berasal dari Pyongyang, ibu kota Korut..
Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rekaman video tersebut. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh BBC.
Korut kerap menjatuhkan hukuman berat kepada siapa pun yang kedapatan menikmati industri hiburan Korsel. Genre musik K-Pop mendominasi dunia selama beberapa dekade ke belakang.