IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut mengomentari mengenai vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ma'ruf menegaskan, keputusan soal vonis Ferdy Sambo tersebut merupakan ranah pengadilan dan pemerintah tidak boleh mengintervensi.
"Masalah keputusan Sambo, saya kira itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh daripada pengadilan," kata Ma'ruf kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Meski begitu, Ma'ruf Amin melihat respons masyarakat yang tampaknya mendukung vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. Namun, dirinya kembali menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan penilaian apapun.
Baca Juga: