IDXChannel - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) besok.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dia menerangkan, saat ini hanya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurut Dave, pengesahan akan digelar pada esok hari karena masa reses DPR diundur pada pekan depan.
"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan BAMUS, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.