IDXChannel - DPR RI bakal mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono telah menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan hari ini," kata Dave kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. "Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.