sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Besok

News editor Felldy Utama
19/03/2025 13:40 WIB
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) besok.
Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Besok. (Foto MNC Media)
Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Besok. (Foto MNC Media)

"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam forum rapat paripurna DPR. 

Kesepakatan diambil Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI. Seluruh fraksi di DPR itu di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya sekaligus meminta pandangan seluruh peserta rapat terhadap RUU TNI bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement