Dia melanjutkan, operasional WAMI kini dalam status dibekukan meski sudah memberikan fee yang diminta. Dia menduga, ada niat jahat dibalik pembekuan tersebut.
"Kenapa dibekukan? Karena dia mau merampas sistem yang digunakan oleh WAMI. Sistemnya WAMI untuk connect dengan platform digital itu mau disita," kata diua.
Lebih lanjut Ali mengatakan, permintaan uang tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," katanya.
Para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Dia akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)