Sehubungan gejala yang dialami seperti GGA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan membawanya pulang paksa. Namun, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, kemudian kondisinya mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif, sekaligus terapi fomepizole. Tak berselang lama, kurang lebih 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Dengan demikian, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril dikutip dari Sehat Negeriku laman Kemenkes
Sementara untuk pasien satunya (pasien kedua), dikatakan dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta dalam kondisi lebih baik. Kemudian, masih dalam perawatan intensif di RSCM.