sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp232 Miliar, Bank OCBC NISP Laporkan Konglomerat Susilo Wonowidjojo

News editor Anggie Ariesta
02/02/2023 19:22 WIB
Bank OCBC NISP melaporkan Susilo Wonowidjojo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pemalsuan surat, penipuan, dan pencucian uang.
Rugi Rp232 Miliar, Bank OCBC NISP Laporkan Konglomerat Susilo Wonowidjojo. (Foto: MNC Media)
Rugi Rp232 Miliar, Bank OCBC NISP Laporkan Konglomerat Susilo Wonowidjojo. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan surat No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus tanggal 1 Februari 2023, perihal Permintaan Keterangan (klarifikasi) dan dokumen, Tim Kuasa Hukum menyampaikan Bank OCBC NISP akan memberikan penjelasan secara lebih detail ke Bareskrim minggu depan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Direksi, Komisaris dan pemegang saham PT. HMU.

Salah satunya Susilo Wonowidjojo yang merupakan salah satu konglomerat di Indonesia dan pemegang saham pengendali dari PT. HMU.

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim menyebutkan HSI mempunyai pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016. Sesuai perjanjian kredit tersebut, Bank OCBC NISP memberikan kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig PT HSI yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement