sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Kepala Kantor BI Jateng Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

News editor Eka Setiawan/Kontri
03/02/2024 16:24 WIB
Peresmian dilakukan Anggota Dewan Gubernur BI Aida S. Budiman dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jumat (2/2/2024) malam.
Rumah Kepala Kantor BI Jateng Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (FOTO:Dok Istl
Rumah Kepala Kantor BI Jateng Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (FOTO:Dok Istl

Kepala KPwBI Jateng Rahmat Dwisaputra menambahkan, peresmian rumah jabatan sebagai bangunan cagar budaya itu dapat menambah khasanah sejarah budaya sekaligus berkontribusi terhadap sektor pariwisata Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan sinergi Bank Indonesia dalam melestarikan warisan budaya di Kota Semarang.

“Dengan disematkannya status cagar budaya tersebut, bangunan rumah jabatan akan dilindungi oleh undang-undang,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita.

Pada kesempatan itu pula, BI juga menyerahkan sarana transportasi rendah karbon untuk mendukung pariwisata Kota Lama. Penyerahan ini dalam rangka Program Dedikasi untuk Negeri untuk mendukung Future Cities – Low Carbon Partnership Progamme antara Pemkot Semarang dan Inggris. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement