Kepala KPwBI Jateng Rahmat Dwisaputra menambahkan, peresmian rumah jabatan sebagai bangunan cagar budaya itu dapat menambah khasanah sejarah budaya sekaligus berkontribusi terhadap sektor pariwisata Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan sinergi Bank Indonesia dalam melestarikan warisan budaya di Kota Semarang.
“Dengan disematkannya status cagar budaya tersebut, bangunan rumah jabatan akan dilindungi oleh undang-undang,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita.
Pada kesempatan itu pula, BI juga menyerahkan sarana transportasi rendah karbon untuk mendukung pariwisata Kota Lama. Penyerahan ini dalam rangka Program Dedikasi untuk Negeri untuk mendukung Future Cities – Low Carbon Partnership Progamme antara Pemkot Semarang dan Inggris.
(SAN)