sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rusia Dukung Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law

News editor Yanto Kusdiantono
21/05/2025 15:30 WIB
Rusia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Hague Conference on Private International Law (HCCH).
Rusia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Hague Conference on Private International Law (HCCH). (Foto: Kemenkum)
Rusia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Hague Conference on Private International Law (HCCH). (Foto: Kemenkum)

IDXChannel- Rusia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Hague Conference on Private International Law (HCCH). Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH, suatu organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional.

Dukungan itu disampaikan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko saat menerima kunjungan bilateral Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas. 

“Pemerintah Rusia mendukung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH," ujar Chuichenko Konstantin.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.

Kerja sama di bidang perdata dan komersial ini, melengkapi kerja sama antara Indonesia dan Rusia yang telah dimiliki sebelumnya yaitu perjanjian bilateral bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA Pidana). Perjanjian itu ditandatangani pada 13 Desember 2019 serta perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani pada 31 Maret 2023. 
 
Perjanjian MLA pidana dengan Rusia telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2021 dan secara efektif telah berlaku sejak tanggal 18 Desember 2021. Lalu perjanjian ekstradisi RI-Rusia saat ini sedang dalam proses ratifikasi melalui pembentukan Undang-undang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement