Meski proses ratifikasi atas perjanjian ekstradisi RI-Rusia masih berjalan, kerja sama untuk ekstradisi antara kedua negara berjalan dengan baik. Dalam pertemuan bilateral ini dibahas perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang sedang dalam proses.
Pertemuan bilateral kedua menteri itu didahului dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) bidang Non-Profit Organization atau organisasi nirlaba pada Selasa, 20 Mei 2025.
MoU ini merupakan media bagi kedua negara untuk membentuk kerangka kerja sama hukum mengenai organisasi nirlaba. Rencana kerja sama ini mencakup pertukaran dokumen, pengalaman, dan informasi mengenai pendirian, pendaftaran, dan pembubaran organisasi nirlaba sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masing-masing negara, serta penyelenggaraan konsultasi ahli, seminar, dan lokakarya tentang topik-topik khusus yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan organisasi nirlaba, termasuk pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Supratman Andi Agtas menyampaikan kerja sama ini dapat mendukung peran Kementerian Hukum dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT). Mengingat entitas nirlaba diakui sebagai salah satu sektor yang rentan disalahgunakan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diharapkan bisa menjadi koordinator implementasi atas pelaksanaan MoU, mendapatkan informasi dan mempelajari best practices untuk terus menyempurnakan sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba, memperkuat kapasitas nasional dalam mitigasi risiko TPPU dan TPPT di sektor nirlaba dan secara efektif berkontribusi pada pencapaian target-target dalam rencana aksi Stranas TPPU dan TPPT.
"Menindaklanjuti MoU terkait kerja sama di bidang hukum yang telah ditandatangani pada Mei 2023 lalu serta MoU terkait kerja sama di bidang Non-Profit Organizations yang baru saja ditandatangani kemarin, diharapkan kedepannya dapat disusun suatu work plan sebagai bentuk implementasi atas kedua MoU ini." kata Supratman Andi Agtas.
Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti kedua MoU yang telah ditandatangani melalui kerja sama di bidang-bidang yang menjadi perhatian bersama di bawah portofolio kedua Kementerian.
(Ibnu Hariyanto)