IDXChannel - Pembahasan resmi terkait revisi undang-undang (RUU) ketenagakerjaan baru akan dilakukan pada Agustus 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh saat dikonfirmasi apakah pada masa persidangan DPR ini.
"Targetnya masa sidang ini belum bisa rampung, tapi Agustus itu sudah mulai pembahasan (bersama pemerintah)," kata Nihayatul, Jumat (15/5/2026).
Kendati belum dilakukan pembahasan, kata dia, Komisi IX tentunya akan memperdalam beragam aspirasi, khsususnya dari serikat buruh yang menginginkan lahirnya RUU Ketenagakerjaan yang baru.
"Kalau teman-teman pekerja maunya ya, ini semuanya diubah, nah ini yang masih terus kami lakukan pendalaman untuk bisa segera kami putuskan," katanya.
Dia meyakini jika target RUU Ketenagakerjaan yang dimandatkan MK agar bisa selesai pada Oktober 2026 akan bisa tercapai. Karena itu, Komisi IX sudah sejak awal mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengar aspirasi sebelum nanti dilakukan pembahasan resminya bersama pemerintah.
"Iya, sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK," katanya.