sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU PPRT Atur Minimal Usia Pekerja Rumah Tangga Jadi 18 Tahun

News editor Felldy Utama
21/04/2026 04:00 WIB
Ketentuan ini diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja) RUU PPRT antara pemerintah dan DPR RI, di Gedung DPR RI, Senin (20/4/2026).
RUU PPRT Atur Minimal Usia Pekerja Rumah Tangga Jadi 18 Tahun. Foto: iNews Media Group.
RUU PPRT Atur Minimal Usia Pekerja Rumah Tangga Jadi 18 Tahun. Foto: iNews Media Group.

Dalam forum ini, Pemerintah menyatakan persetujuannya. Sebab, ketentuan usia pekerja telah diatur secara rigid dalam UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Selanjutnya, Bob meminta persetujuan forum rapat untuk memutuskan batasan usia PRT ditetapkan minimal 18 tahun setelah RUU ini disahkan menjadi UU. 

"Baik, sepakat ya ini ketentuan peralihannya dengan pasal existing yang diajukan pemerintah ya?" kata Bob dan disetujui forum rapat.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement