sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta Per Hari

News editor Riyan Rizki Roshali
27/05/2024 21:13 WIB
Honorer Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ubaidah Nabhan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin.
Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta Per Hari. (Foto: MNC Media)
Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta Per Hari. (Foto: MNC Media)

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Yunus menuturkan, itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak. 

"Rp3 Juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?" cecar hakim. 

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus. 

"Siapa?" tegas hakim. 

"Tenaga kontrak, Yang Mulia," ucap Yunus. 

"Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?" tanya hakim Rianto. 

"Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hakim Rianto mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa. 

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?" tanya hakim. 

"Iya," jawab Yunus. 

"Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya Hakim Rianto. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement