“Kemarin ada saksi bilang mengatakan Rp3 juta. Apakah saudara mengetahui itu?,” tanya hakim.
“Saya kurang tahu Yang Mulia,” jawabnya.
“Yang saudara tahu adalah Rp1,5 juta untuk kegiatan makan minum Pak Menteri dan keluarganya?,” tanya hakim.
“Betul,” jawab saksi.
Pada sidang sebelumnya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus bersaksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS), dan Mohammad Hatta (MH).
Yunus mengungkapkan pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan lewat online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apalagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). "Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.