"Langkah yang kami lakukan adalah penegakan regulasi dan standarisasi keselamatan kapal wisata, dan kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim,” ujarnya.
Dirinya mendorong agar kampanye keselamatan kapal wisata terus dilakukan. Hal ini demi meningkatkan kesadaran terkait kriteria keselamatan yang harus dipenuhi oleh operator kapal wisata.
"Walaupun di luar situasi cuaca (buruk), kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata, dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi, dengan lintas lembaga seperti KNKT, juga TNI AL,” ucap Sandiaga.
Dia mengingatkan para pemilik kapal agar secara konsisten menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability), termasuk ketersediaan sistem dan semua fasilitas darurat di kapal.
Pihaknya akan memandu penerapan CHSE ini lebih lanjut melalui Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF). "CHSE ini harus betul-betul dipatuhi tur operator resmi yang nanti dipandu oleh badan otorita," katanya.