IDXChannel - Setelah resmi dibentuk Satuan Tugas Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas temuan transaksi janggal Rp349 triliun mulai bergerak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Satgas komite pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) siap bekerja.
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah memilah kasus mana yang penyelesaiannya harus didahulukan. Hal tersebut ia sampaikan setelah menggelar rapat perdana dengan Satgas TPPU.
"Pemberitahuan dari saya tidak lebih dari itu, bahwa kami siap bekerja dan mulai segera memilah-memilah kasus mana yang akan didahulukan dan bagaimana caranya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
"Sehingga semua nanti mudah-mudahan akan sangat produktif sampai akhir 2023 ini," sambungnya.