sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas TPPU Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri

News editor Bachtiar Rojab
03/05/2023 17:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan daftar nama anggota satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satgas TPPU Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri.  (Foto MNC Media)
Satgas TPPU Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri. (Foto MNC Media)

Berikut ini daftar anggota yang terdiri dari:
1. Dirjen Pajak Kemenkeu, 
2. Dirjen Bea cukai kemenkeu, 
3. Irjen Kemenkeu, 
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakil Kabareskrim Polri), 
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, 
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PAPTK.

Selama melaksanakan tugasnya, lanjut Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein, mantan kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri, ekonom
10. Mutia Gani Rahman, pakar hukum
11. Achmad Santosa, pakar hukum
12. Ningrum Natasya, pakar hukum

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement