Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.
Mahfud sendiri memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU. Nantinya, Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud yaitu Satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).
(YNA)