sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Ungkap Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal di Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

News editor Irfan Maulana/MPI
27/09/2023 16:03 WIB
Satgas TPPU menduga ada tindak pidana tambang emas Ilegal dalam kasus dugaan TPPU dengan modus impor emas batangan senilai Rp189 Triliun di Lingkungan Kemenkeu.
Satgas Ungkap Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal di Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)
Satgas Ungkap Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal di Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Kita serahkan juga ke bareskrim untuk ikut masuk. Menangani secara langsung perkaranya. Tentunya adalah tindak pidana asalnya berbeda," tambahnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement