“Kemudian juga berkaitan dengan guru, anak muridnya, perlu kerja sama dengan Pemda,” katanya.
Tito menyebutkan calon lokasi pendirian Sekolah Rakyat telah diusulkan Pemda. Totalnya terdapat 351 usulan lokasi Sekolah Rakyat oleh 24 provinsi dan 298 kabupaten/kota. “Tapi namanya usulan kita harus lihat dulu, ini memenuhi kriteria enggak,” tuturnya.
Dia menegaskan lahan yang diusulkan tidak boleh memiliki masalah atau sengketa. Lalu, juga harus dilihat akses jalan, air, listrik, hingga kelayakan bangunannya. “Sehingga, bisa ditentukan skala prioritas yang bisa memenuhi syarat dari 351 usulan,” ujarnya.
Soal lahan, dia mengatakan lintas kementerian ikut mengecek. Di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kemensos, dan Kementerian PU. Daerah yang mengusulkan banyak, tapi yang belum memenuhi kriteria lahan dan bangunan juga banyak. “Kita harus bicara lagi supaya mereka mengajukan usulan-usulan baru,” kata dia.
Tito juga memastikan akan mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Jika diperlukan aturan, maka kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan daerah. “Karena menyangkut aset yang harus disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD-nya,” katanya.