sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 65 SPBU Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

News editor Puteranegara
22/04/2026 11:52 WIB
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Sebanyak 65 SPBU Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 65 SPBU Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi. (Foto: MNC Media)

IDXChannelBareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7–20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari, polisi mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, sepanjang periode 2025 hingga 2026 ada 65 SPBU yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. 

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” kata Nunung, Rabu (22/4/2026). 

Menurutnya, masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi. Nunung menyebut, tindak pidana itu motifnya untuk memperkaya diri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement