IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan, provinsi-provinsi di Indonesia masih banyak yang belum mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia.
Saat ini jumlah RDTR baru 247 dari target 2.000 di seluruh Indonesia. "Sehingga jika ada investor masuk, katakanlah menunjuk satu daerah RDTR-nya belum ada," ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam media gathering di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa menambahkan ada beberapa provinsi di Indonesia yang mempunyai RDTR paling lengkap. Seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Gabriel menjelaskan, percepatan penyusunan RDTR itu bergantung pada demand investasi pada suatu daerah. Selain itu juga dipengaruhi oleh potensi pengembangan sektor pariwisata.
"Paling lengkap ada di DKI, sudah seluruhnya, Bali, kemudian Jawa Tengah, memang dorongan untuk investasi tinggi, itu menjadi komitmen," sambung Gabriel.
Untuk yang paling sedikit mempunyai RDTR, rata-rata berada di pulau Jawa lantaran kurangnya demand akan Investasi dan potensi pariwisata.
"Yang paling tidak rata-rata luar Jawa, saya tidak bisa mengatakan satu satu, karena memang dorongan untuk investasi tidak terlalu tinggi, kecuali Kalimantan, karena memang ada IKN," lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa hambatan yang membuat proses penerbitan RDTR memakan waktu, selain dari demand investasi. Seperti masalah anggaran dan sumber daya manusia.
"Walaupun kecil sekali, kurang lebih 5000 hekatre (1 RDTR) itu hanya membutuhkan Rp5 miliar, tetapi ketika Komitmen, awareness, karena barang tidak nyata, jadi tampaknya masih berada di belakang layar," pungkasnya.
(DES)