Parlemen meloloskan mosi pemakzulan Yoon akhir pekan lalu setelah dia memberlakukan darurat yang hanya berumur enam jam awal bulan ini. Yoon disebut ingin menggunakan darurat militer untuk membungkam kubu oposisi yang menguasai lembaga legislatif.
Selain pemakzulan, Yoon dan sejumlah anak buahnya juga menghadapi investigasi pidana. Dia dituduh melakukan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. (Wahyu Dwi Anggoro)