"Nanti mungkin yang di luar kota, kami ingin asas ini transparan agar tidak ada fitnah bagi proses penyelidikan, sehingga pada saat proses penggeledahan penertiban aset terhadap para tersangka harus disaksikan tersangka dan kuasa hukumnya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan Wahyu Kenzo diamankan atas dugaan investasi bodong di Surabaya, pada Sabtu (4/3/2023). Total perkiraan kerugian yang dialami para korbannya mencapai Rp9 Triliun. Wahyu Kenzo merupakan pemilik dari robot trading Auto Trade Gold (ATG). (TYO)